Pengertian
Laporan
Laporan mempunyai peranan yang penting pada suatu
organisasi karena dalam suatu organisasi dimana hubungan antara atasan dan
bawahan merupakan bagian dari keberhasilan organisasi tersebut. Dengan adanya
hubungan antara perseorangan dalam suatu organisasi baik yang berupa hubungan
antara atasan dan bawahan, ataupun antara sesama karyawan yang terjalin baik
maka akan bisa mewujudkan suatu sistem delegation of authority dan
pertanggungjawaban akan terlaksana secara effektif dan efisien dalam
organisasi.
Pengertian laporan adalah bentuk penyajian fakta
tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan, pada dasarnya fakta yang disajikan
itu berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pelapor. Fakta
yang disajikan merupakan bahan atau keterangan berdasarkan keadaan objektif
yang dialami sendiri oleh si pelapor (dilihat, didengar, atau dirasakan
sendiri) ketika si pelapor melakukan suatu kegiatan.
Dalam pembuatan suatu laporan formal, bahasa yang
digunakan haruslah bahasa yang baik, jelas dan teratur. Bahasa yang baik tidak
berarti bahwa laporan itu mempergunakan gaya bahasa yang penuh hiasan,
melainkan dari segi sintaksis bahasanya teratur, jelas memperlihatkan hubungan
yang baik antara satu kata dengan kata yang lain dan antara satu kalimat dengan
kalimat lain. Penggunaan kata ganti orang pertama dan kedua harus dihindari,
kecuali penggunaan kata ”kami” bila yang menyampaikan laporan adalah suatu
badan atau suatu tugas.
Macam macam
laporan
Laporan
dapat digolongkan menurut :
1. Maksud pelaporan
1. Maksud pelaporan
Laporan informativ,
yaitu laporan yang dimaksudkan untuk memberi informasi dan bukan dimaksudkan
untuk memberi analisis atau rekomendasi. Titik pentingnya adalah pemberian
informasi yang akurat dan terinci.
2. Laporan
rekomendasi, yaitu laporan yang di samping memberikan informasi juga
menyertakan pendapat si pelapor, dengan maksud memberikan rekomendsasi (usul
yang tidak mengikat). Meski demikian akurasi dan rincian informasi tetap
diperlukan supaya rekomendasi yang diberikan juga meyakinkan.
3. Laporan
analitis, yaitu laporan yang memuat sumbangan pikiran si pelapor, bisa berupa
pendapat atau saran, setelah melalui analitis yang matang dan mendalam.
Kebanyakan laporan akademis berada pada kategori ini.
4. Laporan
Pertanggung jawaban, di mana si pelapor memberi gambaran tentang pekerjaan yang
sedang dilaksanakan (Progress report) atau sudah dilaksanakan (bersifat
evaluatif).
5. Laporan
Kelayakan (feasibility report). Pelapor menganalisis suatu situasi atau masalah
secara mendalam untuk menuju penilaian yang bersifat pilihan: layak atau tidak.
Berbagai alternative dinanalisis, kemudian ditentukan mana yang lebih baik.
2. Bentuk Laporan
1. Laporan berbentuk Memo; Biasanya laporan pendek yang
memuat hal – hal pokok saja, dan beredar di kalangan intern organisasi.
2. Laporan berbentuk Surat; Isinya lebih panjang daripada
laporan yang berbentuk memo, sekitar tiga lembar folio. Bisa ditujukan ke luar
organisasi.
3. Laporan berbentuk naskah; Laporan ini bisa panjang
atau pendek. Bila panjang dibuat dalam format buku, dan dalam penyampaiannya
mutlak diperlukan surat atau memo pengantar.
4. Laporan berbentuk Campuran; Laporan ini tidak lain
gabungan antara bentuk naskah dengan memo atau surat. Dibuat begini karena
isinya cukup kompleks sehingga harus dipadukan dengan bentuk naskah agar
pengkodean bagian – baiannya lebih mudah dilakukan.
5. Laporan berbentuk formulir.
6. Laporan berbentuk buku.
3. Waktu Penyampaian
1. Laporan Insidental; Laporan ini tidak disampaikan
secara rutin, hanya sekali- sekali saja dalam rangka suatu kegiatan yang tidak
terjadwal tetap.
2. Laporan Periodik; Ditulis dalam suatu periode tertentu
dan dinamai sesuai periodenya pula. Contoh: Laporan harian, Mingguan, Bulanan
dan seterusnya.
Laporan
Formal dan Semi-Formal
Laporan formal adalah laporan yang memenuhi
persyaratan-persyaratan tertentu, nadanya bersifat impersonal dan materinya
disajikan seperti dalam suatu pola struktur yang terdapat dalam buku-buku.
Laporan semi-formal adalah laporan yang bila terdapat
satu atau dua persyaratannya yang tidak dipenuhi.
Laporan non-formal adalah laporan yang tidak memenuhi
persyaratan yang telah ditentukan.
Persyaratan
yang menentukan sifat laporan:
- Halaman
judul
- Terdapat
surat penyerahan
- Memiliki
daftar isi
- Terdapat
ikhtisar yang mengawali laporan
- Memiliki
pendahuluan
- Kesimpulan
dan saran
- Isi
laporan yang terdiri dari judul-judul dengan tingkat yang berbeda-beda
-
Menggunakan nada resmi, bersifat impersonal
- Disertai
pula table dan angka-angka (bila diperlukan)
- Biasanya
didokumentasikan secara khusus
Struktur
Laporan Formal
Struktur
laporan:
1. Bahasa Sebuah Laporan
Bahasa yang harus digunakan dalam sebuah laporan
formal haruslah menggunakan bahasa yang baik, jelas dan teratur. Selain itu
dapat memperlihatkan hubungan hubungan yang baik antara satu kata dengan kata
yang lain, antara kalimat satu dengan kalimat yang lain.
2. Laporan Buku
Bertujuan untuk mendorong mahasiswa membaca buku yang
diwajibkan serta meningkatkan kemampuan mereka dalam memahami isi buku-buku
tersebut.
3. Penutup
Merupakan
penyajian suatu pengetahuan yang lebih luas mengenai suatu hal tetapi dibuat
secara singkat untuk maksud tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar