At semester break yesterday , I was with my friends on vacation at the beach and intend bersnorkling to unwind . After thinking about the tourist places in Jakarta and surrounding areas , we finally decided to vacation in the thousand islands . And the island we were headed was pramuka island
We chose it because there close to the spot for snorkeling . We also find out that there are specialty lodging so that we can reserve in advance .
Today we 've been waiting for had arrived and we were getting ready to go from where we were at 5am straight to the mouth of Angke to take a boat that will take us to the destination . After traveling for 3 hours on the boat , we finally arrived at their destination . Without wasting time we went straight to our accommodation which was not far from the pier .
After our short rest , we went straight to the beach to play around and mengabadikanya in the form of photographs . We were on the island for 3 days 2 nights and there we do a lot of activities like playing games on the beaches are still clean .
We all felt satisfied thousand islands holidays and want to get back there again . Holiday we will never forget in our lives .
Rabu, 23 April 2014
fallin in love to Liverpool FC
since childhood, I've liked football and I really like watching the game every weekend. and on a day when there is a match of the Champions League final between AC Milan against liverpool fc. I was excited to watch and support both teams. at that time, ac milan straight ahead in the early minutes. and in the first half 3-0 lead
but the evening became a historic night for the football world because liverpool fc can reverse the situation and win the game with a shootout pinalty.
and the day was also instantly made me fall in love with the liverpool fc due to the determination and spirit of the players. team that is considered weak but could shake the world with the spirit.
until now, i still love liverpool fc ang it's never end
YOU'LL NEVER WALK ALONE
but the evening became a historic night for the football world because liverpool fc can reverse the situation and win the game with a shootout pinalty.
and the day was also instantly made me fall in love with the liverpool fc due to the determination and spirit of the players. team that is considered weak but could shake the world with the spirit.
until now, i still love liverpool fc ang it's never end
YOU'LL NEVER WALK ALONE
Tugas Bahasa Inggris Bisnis 2
Key
Structures
Word Order
in Compound Statements
a. Do you remember the six parts of a
simple statement? Refer to KS 13c if you have forgotten them.
b. We can join simple statements
together to make compound statements. Here are some of
the joining words we use: and, but, so, yet, both . . . and, either . . . or,
neither . . . nor, not only . . . but . . . as well (or also).
Study these
sentences carefully. Pay close attention to the way they have been joined :
He finished
lunch. He went into the garden.
He finished
lunch and went into the garden.
I ran to the
station. I missed the rain.
I ran to the
station but missed the rain.
I saw him
yesterday. He did not greet me.
I saw him
yesterday but he did not greet me.
He teaches
English. I teach English.
Both he and
I teach
English.
He teaches
English. He teaches French.
He teaches both
English and French.
You must
tell him. I must tell him.
Either you
or I must
tell him.
He plays
soccer. He plays rugby.
He plays either
soccer or rugby.
He dose not
speak English. I do not speak English.
Neither he
nor I speak
English.
He does nor
speak English. He does not speak French.
He speaks neither
English not French.
He cannot
read. He cannot write.
He can neither
read not write.
You must
wash the dishes. You must sweep the floor.
You must not
only wash the dishes but sweep the floor as
well.
PRACTICE AND
PROGRESS
L. G.
ALEXANDER
1975
Minggu, 26 Januari 2014
Manajemen Strategik
Manajemen Strategik
Pengertian Manajemen
Istilah manajemen berasal dari kata management (bahasa
Inggris), turunan dari kata “ to manage” yang artinya mengurus atau
tata laksana atau ketata laksanaan. Sehingga manajemen dapat diartikan
bagaimana cara manajer (orangnya) mengatur, membimbing dan memimpin semua orang
yang menjadi pembantunya agar usaha yang sedang digarap dapat mencapai tujuan
yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pengertian Manajemen menurut beberapa ahli yaitu :
1. Menurut James A.F Stoner, Manajemen
adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan
pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya
yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan
sebelumnya.
2. Menurut Mary Parker Follet, Manajemen
adalah suatu seni, karena untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain
dibutuhkan keterampilan khusus.
3. Menurut Drs. Oey Liang Lee, Manajemen
adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian,penyusunan,pengarahan dan
pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
4. Menurut R. Terry, Manajemen merupakan
suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan
serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya
manusia dan sumberdaya lainnya.
5. Menurut Lawrence A. Appley, Manajemen
adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain
6. Menurut Horold Koontz dan Cyril
O’donnel, Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui
kegiatan orang lain.
Sebenarnya ada banyak versi mengenai
definisi manajemen, namun demikian pengertian manajemen itu
sendiri secara umum yang bisa kita jadikan pegangan adalah “Manajemen adalah
suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian atau pengawasan, yang dilakukan
untuk menentukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan
sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya”.
Pengertian Strategik
Strategi adalah rencana jangka panjang
dengan diikuti tindakan-tindakan yang ditujukan untuk mencapai tujuan tertentu,
yang umumnya adalah “kemenangan”.
Asal kata “strategi” adalah turunan dari
kata dalam bahasa Yunani, strategos.
Pengertian strategi menurut Glueck dan
Jauch adalah Rencana yang disatukan, luas dan berintegrasi yang menghubungkan
keunggulan strategis perusahaan dengan tantangan lingkungan, yang dirancang
untuk memastikan bahwa tujuan utama dari perusahaan dapat dicapai melalui
pelaksanaan yang tepat oleh organisasi.
Pengertian strategi secara umum dan
khusus sebagai berikut :
Pengertian Umum
Strategi adalah proses penentuan rencana
para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi,
disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat
dicapai.
Pengertian Khusus
Strategi merupakan tindakan yang
bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus-menerus,
serta dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para
pelanggan di masa depan. Dengan demikian, strategi hampir selalu dimulai dari
apa yang dapat terjadi dan bukan dimulai dari apa yang terjadi. Terjadinya
kecepatan inovasi pasar yang baru dan perubahan pola konsumen memerlukan
kompetensi inti (core competencies). Perusahaan perlu mencari kompetensi
inti di dalam bisnis yang dilakukan.
Pengertian Manajemen Strategik
Manajemen strategis merupakan proses
atau rangkaian kegiatan pengambilan keputusan yang bersifat mendasar dan
menyeluruh, disertai penetapan cara melaksanakannya, yang dibuat oleh pimpinan
dan diimplementasikan oleh seluruh jajaran di dalam suatu organisasi, untuk
mencapai tujuan.
Pengertian Manajemen Strategik menurut beberapa ahli yaitu :
1.
Menurut Pearch dan Robinson (1997) dikatakan bahwa manajemen strategik
adalah kumpulan dan tindakan yang menghasilkan perumusan (formulasi) dan
pelaksanaan (implementasi) rencana-rencana yang dirancang untuk mencapai
sasaran-sasaran organisasi.
2.
Menurut Nawawi adalah perencanaan berskala besar (disebut perencanaan
strategi) yang berorientasi pada jangkauan masa depan yang jauh (disebut visi),
dan ditetapkan sebagai keputusan pimpinan tertinggi (keputusan yang bersifat
mendasar dan prinsipil), agar memungkinkan organisasi berinteraksi secara
efektif (disebut misi), dalam usaha menghasilkan sesuatu (perencanaan
operaional untuk menghasilkan barang dan atau jasa serta pelayanan) yang
berkualitas, dengan diarahkan pada optimalisasi pencapaian tujuan (disebut
strategis) dan berbagai sasaran (tujuan operasional) organsasi.
Dari pengertian-pengertian yang cukup
luas tersebut menunjukkan bahwa manajemen strategik merupakan suatu sistem yang
sebagai satu kesatuan memiliki berbagai komponen yang saling berhubungan dan
saling mempengaruhi dan bergerak secara serentak (bersama-sama) kearah yang
sama pula.
Kemampuan hardskill dan softkill apa saja yang harus di perlukan oleh
seorang manajer ?
Manajer memiliki peran yang penting
dalam meningkatkan kepuasan dan komitmen karyawan. Para manajer dituntut untuk
bisa membantu karyawan memahami strategi organisasi secara keseluruhan dan
bagaimana pekerjaan mereka mempengaruhi keberhasilan perusahaan. Para manajer
juga harus memastikan pimpinan senior mengambil tindakan yang perlu berdasarkan
umpan balik dari karyawan untuk memastikan perusahaan tetap kompetitif.
Adapun keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang manajer, yakni :
1. Ketrampilan konseptual (conceptional skill)
Manajer tingkat atas (top manager) harus
memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan
organisasi. Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan
menjadi suatu rencana kegiatan untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya itu.
Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya
disebut sebagai proses perencanaan atau planning. Oleh karena itu, keterampilan
konsepsional juga merupakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.
2. Keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill)
Manajer juga perlu dilengkapi dengan
keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain,
yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus
selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan
komunikasi yang persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan
merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbuka kepada atasan.
Keterampilan berkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas,
menengah, maupun bawah.
3. Keterampilan teknis (technical skill)
Keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat
yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk
menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya menggunakan program komputer,
memperbaiki mesin, membuat kursi, akuntansi dan lain-lain.
Selain tiga keterampilan dasar di atas,
Ricky W. Griffin menambahkan dua keterampilan dasar yang perlu dimiliki
manajer, yaitu:
1. Keterampilan manajemen waktu
Merupakan keterampilan yang merujuk pada
kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara
bijaksana.
2. Keterampilan membuat keputusan
Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan
masalah dan menentukan cara terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat
keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok
manajer atas (top manager).
Griffin mengajukan tiga langkah dalam
pembuatan keputusan. Pertama, seorang manajer harus mendefinisikan masalah dan
mencari berbagai alternatif yang dapat diambil untuk menyelesaikannya. Kedua,
manajer harus mengevaluasi setiap alternatif yang ada dan memilih sebuah
alternatif yang dianggap paling baik. Dan terakhir, manajer harus
mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih serta mengawasi dan
mengevaluasinya agar tetap berada di jalur yang benar.
Berikut yang dapat saya simpulkan, kemampuan hardskill dan softskill yang
diperlukan oleh seorang manajer, adalah :
Hardskill : mempunyai kemampuan dalam
menganalisis dan menggunakan berbagai alat yang ada, seperti komputer.
Softskill : mempunyai kemampuan dalam
suatu organisasi dalam memanage para karyawan
Sumber :
Senin, 11 November 2013
Reklamasi Mendorong Alih Fungsi Sawah Di Bali
REKLAMASI
MENDORONG ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH DI BALI
OLEH WAYAN WINDIA
sumber: BALI EXPRESS
Jumat, 4 Oktober 2013
sumber: BALI EXPRESS
Jumat, 4 Oktober 2013
Dalam sebuah seminar, saya terkejut ketika
mendengar informasi bahwa kalangan DPRD Bali, pejabat Pemda Bali dan calon
investor reklamasi Tanjung Benoa berbicara tentang alih fungsi lahan sawah.
Mereka mengatakan reklamasi berfungsi untuk menghambat alih fungsi lahan sawah
di Bali. Lho bagaimana bisa begitu? Saya maklum kalau hanya pihak investor
mengatakan hal itu. Karena ia sangat berkepentingan untuk mengeruk dan kemudian
merusak alam Bali. Sudah menjadi rahasia umum bahwa para investor yang
kapitalis, cirinya adalah mereka selalu sangat eksploratif (menggali) dan
eksploitatif (menghisap). Ampasnya dibuang menjadi kasus polutif. Kemudian
setelah sumber dayanya habis, maka mereka akan segera lari. Kasus kapitalisme
di Armenia adalah sebuah contoh klasik yang tercatat dalam sebuah sejarah
pembangunan, seperti yang pernah dikatakan Ketua DPD-RI.
Sudah menjadi sejarah dalam proses pembangunan di
Bali, bahwa laju pembangunan sarana kepariwisataan berbanding lurus dengan
lajunya arus alih fungsi lahan sawah. Pada tahun 1980an, kasus yang sama pernah
terjadi. Dalam era itu, pembangunan kepariwisataan sedang di-push.
Tercatat laju alih fungsi lahan sawah pada saat itu seketika melompat menjadi
lebih dari 1000 ha/tahun. Sementara itu, dengan metode analisis spasial, tim
Litbang Kompas (2013) mencatat bahwa, di mana ada pembangunan kawasan wisata,
maka di kawasan itulah berkembang kawasan kumuh. Jadi, ada hubungan yang kuat
antara pembangunan pariwisata dengan kawasan kumuh di Bali. Analogi inilah yang
terjadi antara pembangunan kawasan wisata (reklamasi) dengan alih fungsi lahan
sawah.
Logika sederhananya adalah, bahwa setiap
pembangunan kawasan wisata akan mendorong orang untuk bekerja di sana, termasuk
masuknya kaum migran. Kondisi ini akan mendorong pembangunan fisik lainnya,
seperti pembangunan warung, toko, restoran, perumahan, hotel kecil, dan
berbagai sarana prasarana lainnya. Pembangunan fisik sebagai akibat dari multiplier-efect pembangunan
(reklamasi) inilah yang mendorong alih fungsi lahan sawah.
Bahwa kehadiran migran di Bali sudah menjadi
rahasia umum. Saat ini, pertumbuhan penduduk di Badung dan Denpasar naik
sekitar 3-5 persen pertahun. Kenaikan itu, 50 persen disebabkan karena
kedatangan migran. Kenapa migran datang ke Bali? Tentu saja karena di Bali ada
pembangunan pariwisata. Kalau pembangunan pariwisata di Balitidak dihentikan
(sementara), maka migran akan semakin datang. Migran yang beranak pinak akan
memangsa lahan sawah di Bali. Itulah sebabnya, pembangunan pariwisata telah
menjadi kanibal bagi sektor pertanian. Oleh karenanya, seperti tidak masuk akal
kalau dikatakan bahwa pengunan reklamasi yang akan dimanfaatkan sebagai sarana
kepariwisataan, akan dapat menghentikan/mengendalikan alih fungsi lahan sawah
di Bali. Justru sebaliknya yang akan terjadi.
Sementara itu, pembangunan pariwisata juga
mendorong alam pikir beberapa tokoh masyarakat mulai keblinger. Mereka kini
justru menginginkan agar peraturan tentang ketinggian bangunan di Bali untuk
segera direvisi. Alasan tujuannya juga sama, yakni untuk menghindari alih
fungsi lahan. Mereka mungkin lupa bahwa, ijin pembangunan bangunan yang tinggi
akan mendorong kapitalis, pembangunan fisik lainnya, migran, dll. Sekali lagi,
komponen inilah yang akan menjadi kanibalis bagi lahan sawah di Bali.
Dalam suatu pertemuan di Jakarta membahas tentang
Warisan Budaya Dunia (WBD) beberapa pakar di Kem-PU justru mengatakan bahwa
Bali akan semakin hancur kalau terus dibangun berbagai infrastruktur. Dengan
dibuatkan jalan tol, under-pass, dll, maka akan semakin menyuburkan
kedatangan kaum kapitalis ke Bali. Dalam beberapa saat, jalan macet akan
kembali muncul. Saat ini jalan macet hanya berpindah ke beberapa kawasan lain.
Sementara itu, sawah-sawah di Bali akan semakin tertekan kalau di Bali masih
terus mengandalkan wisatawan massal, maka pariwisata Bali akan semakin
dikendalikan oleh orang asing. Hal inilah yang menyebabkan rakyat Bali akan
makin menjadi penonton di rumahnya sendiri. Kalau hal itu terus terjadi, maka
kehancuran Bali akan semakin nyata. Oleh karenanya diperlukan kebijakan
pariwisata dengan landasan pemberdayaan masyarakat pedesaan harus dilindungi
dan diperdayakan, agar lebih mampu berperan dalam memanfaatkan kedatangan
wisatawan. Hanya dengan cara ini kepariwisataan di Bali akan semakin abadi.
Dengan konsep pemberdayaan masyarakat pedesaan
(desa adat), pemberdayaan petani (subak), maka Bali akan memiliki dukungan
kelembagaan yang semakin kuat dalam pembangunan ekonomi (pariwisata). Apalagi
saat ini di Bali sudah ada subak sebagai WBD. Maka tidak ada alasan bagi Pemda
di Bali untuk tidak memperhatikan dan memberdayakan subak. Kalau memang kita
ingin ada Pulau Bali yang ajeg. Kalau tidak marilah kita terus membangun dengan
sistem prokapitalis (seperti yang sekarang kita laksanakan). Selamat tinggal
Bali.
sumber :
Penerapan CSR pada suatu perusahaan
Corporate Social
Responsibility (CSR) sebagai Bentuk Penerapan PrinsipGood Corporate
Governance (GCG) dan Sustainable Development
Dewasa ini, tantangan
yang dihadapi oleh perusahaan semakin berat. CSR merupakan fenomena strategi
perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholdernya. Penerapan
CSR berkaitan dengan tatakelola perusahaan yang baik. Penerapan GCG akan
memberikan dampak positif terhadap lingkungan bisnis dan meningkatkan
kepercayaan para pemangku kepentingan terutama investor kepada perusahaan. CSR
timbul sejak era di mana kesadaran akan sustainability perusahaan
jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Dalam Stakeholder view of the firm fokusnya yaitu tanggung jawab perusahaan
terhadapstakeholders, dimana suatu perusahaan tidak hanya menghasilkan
laba setinggi-tingginya (profit maximization untuk shareholders), tetapi juga
bagaimana laba tersebut dapat memberikan manfaat kepada masyarakat serta
stakeholders lainnya untuk meningkatkan kehidupan mereka menjadi lebih baik.
Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial untuk beroperasi dengan etis,
bertanggung jawab terhadap sosial dan lingkungan. Pendekatan ini kemudian
dikenal dengan corporate social responsibility (CSR) atau corporate
citizenship.
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah operasi bisnis yang berkomitmen
tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial,
melainkan pula untuk membangun sosial-ekonomi kawasan secara holistik,
melembaga dan berkelanjutan. Dari definisi tersebut, dapat kita lihat bahwa
salah satu aspek dalam pelaksanaan CSR adalah komitmen berkelanjutan dalam
mensejahterakan komunitas lokal masyarakat sekitar. Archie Carroll menyatakan
empat bagian taksonomi dari CSR dimana perusahaan harus menjalankan bisnisnya
melalui cara-cara yang memenuhi ekspetasi:
a) Level I: Ekonomi –perusahaan harus mewujudkan
tanggung jawab sosial dengan memproduksi barang dan jasa yang dapat
menghasilkan keuntungan.
b) Level II: Hukum –masyarakat berekspetasi
bahwa perusahaan mengoperasikan bisnisnya sesuai dengan kerangka hukum yang
berlaku.
c) Level III: Etika –tanggung jawab perusahaan
melebihi dari sekedar mematuhi regulasi hukum, melainkan juga memenuhi
norma-norma dan budaya/ adat istiadat yang berlaku.
d) Level IV: Filantropi –corporate giving merupakan
hal yang bebas ditentukan oleh perusahaan, meskipun permintaan dari komunitas
pemangku kepentingan akan hal ini meningkat.
Dalam menjalankan operasi bisnisnya, perusahaan
harus memprioritaskan tanggung jawab ekonomi (level I) yakni perusahaan harus
beroperasi secara efisien dan menjaga kelangsungannya dalam jangka panjang
sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat. Perusahaan juga harus menjalankan
aktivitas bisnisnya dalam kerangka hukum yang berlaku (level II) dan secara
etis (level III). Kemudian, filantropi (level IV) menjadi prioritas terakhir
bagi perusahaan. Ketika kegiatan CSR perusahaan meliputi kegiatan amal (charity)
atau filantropi (level IV), konsep ini lebih berfokus pada menjalin hubungan
dengan pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan hukum (level II) dan etika
(level III). Dengan pertanggung jawaban ini perusahaan bisa menghindari gugatan
masyarakat, memperkuat reputasi dan meningkatkan kepercayaan stakeholder.
Dalam pertanggungjawaban perusahaan, beberapa
hal yang mempengaruhinya meliputi globalisasi, kemampuan perusahaan global
yang seharusnya melakukan aktivitas-aktivitas yang sebelumnya dilakukan oleh
pemerintah setempat, tekanan dari aktivis-aktivis sosial, meningkatnya
perubahan lingkungan yang semakin dinamis serta meningkatnya sanksi di pasar
modal yang memberikan hukuman bagi perusahaan yang beroperasi tidak sesuai
dengan standar etika. Peningkatan tersebut mendorong CSR menjadi hal penting
dalam perusahaan saat ini.
GCG merupakan sistem yang mengatur dan
mengendalikan perusahaan guna menciptakan nilai tambah (value added)
untuk semua stakeholder. Terdapat lima prinsip GCG yang
dijadikan pedoman bagi para pelaku bisnis, yaitu Transparency, Accountability,
Responsibility, Indepandency dan Fairness. CSR berkaitan erat dengan prinsip Responsibility. Perusahaan
tersebut tidak hanya mementingkan kelangsungan perusahaan pada kepentingan
pemegang saham (shareholders) tetapi dengan penerapan prinsip GCG yaitu responsibility, perusahaan
juga harus memperhatikan kepentingan stakeholders. Kebijakan
CSR memberikan manfaat kepada tidak hanya perusahaan, tetapi juga bagi
masyarakat dan lingkungan. Corporate responsibilities ada dua. Pertama,
yang sifatnya ke dalam atau internal. Kedua, yang sifatnya mengatur keluar atau
eksternal. Kalau internal menyangkut transparansi, sehingga ada yang namanya
Good Corporate Governance. Di kalangan perusahaan publik diukur dengan
keterbukaan informasi (Untung,2008:9-10). Adapun corporate responsibility
eksternal, menyangkut lingkungan tempat dimana perusahaan berada. Pengusaha
harus memperhatikan polusi, limbah, maupun partisipasi lainnya. Stakeholder
yang ada di luar dapat dikategorikan, ada masyarakat, pemasok,
pelanggan, konsumen, maupun pemerintah. Apabila perusahaan ingin berbuat
sesuatu untuk masyarakat, perusahaan harus tahu apa yang stakeholder
butuhkan. Bukan yang ingin perusahaan buat. Oleh karena itu, harus terjadi
komunikasi sebelum membuat program.
Penerapan CSR di perusahaan semakin penting
dengan munculnya konsepsustainable development yang dirumuskan oleh World
Commission on Environment and Development (WCED) , sebagai “development
that meets the needs of the present without compromising the ability of future
generations to meet their own needs”. Pelaksanaan CSR sebenarnya bertujuan
untuk memperkuat perusahaan dengan jalan membangun kerjasama antara stakeholders yang
difasilitasi oleh perusahaan yang bersangkutan dengan jalan menyusun
program-program pengembangan mayarakat sekitarnya, untuk dapat beradaptasi
dengan lingkungannya, komunitas dan stakeholders terkait
dengan perusahaan, baik lokal, nasional maupun global. Hal ini erat
hubungannya dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development),
yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan
kebutuhan generasi masa depan” (Brutland Report dari PBB, 1987). Pembangunan
berkelanjutan telah menjadi isu global yang harus dipahami dan
diimplementasikan pada tingkat lokal. Pembangunan berkelanjutan tidak hanya
terbatas pada isu lingkungan tetapi mencakup tiga hal kebijakan, yaitu
pembangunan ekonomi, pembangunan social, dan perlindungan lingkungan seperti
yang digambarkan John Elkington dalam triple bottom line (profit,
people, planet). Dalam penerapan CSR ini, perusahaan tidak lagi dihadapkan
pada tanggung jawab yang berpijak pasa single bottom line, yaitu
nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi
keuangannya (financial), tetapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak
pada triple bottom line (profit, people, planet) yaitu
yang meliputi aspek finansial, sosial, dan lingkungan.
Jadi, dalam hal mencapai tujuannya perusahan
tidak hanya memaksimalkan keuntungan tetapi juga membangun sosial-ekonomi
kawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan demi kelangsungan di
jangka panjang perusahaan. CSR merupakan wujud penerapan tata kelola perusahaan
yang baik dan memenuhi kebutuhan perusahaan sekarang tanpa mengorbankan
pemenuhan kebutuhan generasi masa depan /sustainable development.
Daftar Pustaka
Kim, K.A., Nofsinger, J.R., & Mohr, D.J.,
2009, Corporate Governance, 3rd Edition, Pearson (KNM)
Saviera, Lesly. 2012. Corporate
Social Responsibility (CSR) sebagai Penerapan Prinsip Good Corporate Governance
(GCG) terkait dengan Sustainable Development. Tesis. Program Studi Magister
Ilmu Hukum USU
Kesimpulan :
Menurut analisis saya,
jadi CSR merupakan suatu cara untuk meningkatkan image perusahaan di mata dunia dengan memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Oleh
karena itu CSR sangatlah penting untuk dilakukan oleh semua perusahaan untuk
keberlanjutan hidup perusahaan itu sendiri.
Sumber :
Tentang CSR Perusahaan
APA
ITU CSR? PENGERTIAN CSR Corporate Social Responsibilty
Definisi CSR (Corporate
Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh
perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab
mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh
bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang
dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian
beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas
umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan
berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar
perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR)
merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan
kepentingan stakeholder-nya. CSRtimbul sejak era dimana kesadaran
akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting
daripada sekedar profitability.
Seberapa
jauhkah CSR berdampak positif bagi masyarakat ?
CSR akan lebih berdampak
positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan
kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia
(Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait
dengan CSRmeliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar,
keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan
insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa
dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah,
kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil
peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan
politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang
dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan
krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa
menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak
yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan
pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga
dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok
lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses
manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Program
CSR sudah mulai bermunculan di Indonesia seiring telah disahkannya
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal, adapun isi Undang-Undang tersebut yang berkaitan dengan CSR,
yaitu:
Pada pasal 74 di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, berbunyi:

1) Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang
dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan.
2) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang
dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya
dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
3) Perseroan yang tidak melaksanakan
kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
4) Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Sedangkan pada pasal 25 (b) Undang – Undang Penanaman Modal
menyatakan kepada setiap penanam modal wajib melaksanakan tanggung jawab sosial
perusahaan.
Dari kedua pasal diatas dapat kita lihat bagaimana pemerintah
Indonesia berusaha untuk mengatur kewajiban pelaksanaan CSR oleh perusahaan
atau penanam modal
Definisi CSR menurut World
Business Council on Sustainable Development adalah komitmen
dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap
pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup
karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas. Wacana Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan (Corporate
Social Responsibility) yang kini menjadi isu sentral yang
semakin populer dan bahkan ditempatkan pada posisi yang penting, karena itu
kian banyak pula kalangan dunia usaha dan pihak-pihak terkait mulai merespon
wacana ini, tidak sekedar mengikuti tren tanpa memahami esensi dan manfaatnya.
Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan
dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan
dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih
keuntungan (profit centre).
Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya
pembangunan berkelanjutan (sustainable
development). Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah
perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan
ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya
membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu masyarakat tak sekedar
menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa yang diperlukan,
melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial.
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi
dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata
kelola perusahaan yang baik (Good
Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai
arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku
kepentingan (stakeholders) yang
dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan
dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat
diperbaiki dengan segera.
Dengan pemahaman tersebut, maka pada dasarnya CSR memiliki fungsi
atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen
risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).
Selain itu melalui CSR perusahaan juga dapat membangun reputasinya,
seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek
perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.
Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda dengan charity
atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu program dengan
memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang.
Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak sementara.
Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan antara
perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab
sosial perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa
Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah
sosial dan lingkungan.
Keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program
CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional.
Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas
yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR,
kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat
luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran
seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil
produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam
selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan
bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat
memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti
kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi
sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui
beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab
terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi,
menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan
kejahatan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat
diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan
menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi
program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung
terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal
finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka modal sosial
tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan
bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi
perusahaan untuk memupuk modal sosial.
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku – buku :
Dirjosisworo Soejono, Hukum Perusahaan Mengenai Penanaman Modal,
di Indonesia, Mandar Maju, Bandung, 1999.
John Elkington, Cannibals
with Forks,The Triple Bottom Line of Twentieth Century Business,
dikutip dari Teguh Sri Pembudi, CSR, Sebuah Keharusan dalam Investasi Sosial,
Pusat Penyuluhan Sosial (PUSENSOS) Departemen Sosial RI, Jakarta, La Tofi
Enterprise, 2005.
B. Jurnal, Tulisan Ilmiah dan Makalah
Gurvy Kavei dalam Teguh , Tanggung Jawab Sosial Harus Dilakukan,
Makalah pada seminar “Corporate Social
Responsibility”: Integrating Social Acpect into The Business,
Yogyajarta, 2006.
Suprapto, Siti Adipringadi Adiwoso, 2006, Pola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Lokal di
Jakarta, Galang vol. 1 No. 2, Januari 2006.
C. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
sumber :
http://csrpdamkotabogor.wordpress.com/edukasi/tujuan-dan-manfaat-corporate-social-responsibility-bagi-perusahaan/
http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html
sumber :
http://csrpdamkotabogor.wordpress.com/edukasi/tujuan-dan-manfaat-corporate-social-responsibility-bagi-perusahaan/
http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html
Langganan:
Postingan (Atom)